“PERKEMBANGAN DAN
PERMASALAHAN KURIKULUM
DI INDONESIA”
Disusun untuk memenuhi
tugas mata kuliah
PENGEMBANGAN KURIKULUM
PAI
Dosen Pembimbing : Drs.
H. Nur Abadi,M.A
Disusun oleh
Nur Rohmah Dwi M 11.01.1376
Nur Syahid Jun H 11.01.1377
Nuryani 11.01.1379
Purwaningsih 11.01.1380
SEKOLAH TINGGI ILMU
TARBIYAH MUHAMMADIYAH WATES
Jalan Jambu 1, Wonosidi
Lor, Wates, Kulon Progo, Yogyakarta
Kode
Pos : 55611 Tel./Fax. (0274)775324 E-mail : stitm_wates@yahoo.com
BAB I
PENDAHULUAN
A.
Latar Belakang
Kurikulum merupakan alat untuk mencapai tujuan pendidikan,
sekaligus sebagai pedoman dalam pelaksanaan pendidikan. Kurikulum mencerminkan
falsafah hidup bangsa, ke arah mana dan bagaimana bentuk kehidupan itu kelak
akan ditentukan oleh kurikulum yang digunakan oleh bangsa tersebut
sekarang.Nilai sosial, kebutuhan dan tuntutan masyarakat cenderung/selalu
mengalami perubahan antara lain akibat dari kemajuan ilmu pengetahuan dan
teknologi. Kurikulum harus dapat mengantisipasi perubahan tersebut, sebab
pendidikan adalah cara yang dianggap paling strategis untuk mengimbangi
kemajuan ilmu pengetahuan dan teknologi.
Perubahan kurikulum menyangkut berbagai faktor, baik orang-orang
yang terlibat dalam pendidikan dan faktor-faktor penunjang dalam pelaksanaan
pendidikan. dan dalam perubahan kurikulum satu ke kurikulum yang lain tentu
saja terdapat masalah-masalah sebagai suatu tantangan dalam pelaksanaan
kurikulum yang sudah ditetapkan.
Dalam makalah ini, kami hendak memaparkan perkembangan dan
permasalahan kurikulum di Indonesia, mulai dari kurikulum 1947 hingga kurikulum
2013.
B.
Rumusan Masalah
1.
Apakah yang dimaksud dengan perkembangan dan permasalahan
kurikulum?
2.
Bagaimanakah perkembangan dan permasalahan kurikulum di Indonesia?
C.
Tujuan Penulisan
1.
Mahasiswa dapat mengetahui hakikat perkembangan dan permasalahan
kurikulum di Indonesia
2.
Mahasiswa mengetahui kronologi perkembangan dan permasalahan
kurikulum di Indonesia
BAB II
PEMBAHASAN
A.
Pengertian Perkembangan dan Permasalahan Kurikulum di Indonesia
Dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia, perkembangan berarti perihal
berkembang. Sedangkan permasalahan adalah hal yang menjadi masalah, yang
dipermasalahkan atau persoalan.[1]
Kurikulum
memiliki banyak pengertian dari sejak mulai penggunaanya dalam dunia pendidikan
kurang lebih satu abad yang lalu. Istilah kurikulum muncul pertama kalinya
dalam Kamus Webster tahun 1856. Pada tahun itu kata kurikulum digunakan
dalam bidang olah raga, yakni suatu alat yang membawa orang dari start sampai
ke finish. Barulah pada tahun 1955 kurikulum dipakai dalam dunia
pendidikan dengan arti sejumlah mata pelajaran di suatu perguruan.[2]
Dalam UU No. 20 Tahun 2003, kurikulum adalah seperangkat rencana
dan pengaturan mengenai tujuan, isi dan bahan pelajaran serta cara yang digunakan
sebagai pedoman penyelenggaran kegiatan pembelajaran untuk mencapai tujuan
pendidikan tertentu.[3]
Drs. Nana Sudjana, kurikulum adalah program belajar atau dokumen
yang berisikan hasil belajar yang diniati (diharapkan dimiliki siswa) di bawah
tanggung jawab sekolah, untuk mencapai tujuan pendidikan.[4]
Jadi dari beberapa uraian di atas dapat disimpulkan bahwa,
perkembangan dan permasalahan kurikulum di Indonesia adalah suatu perkembangan
program belajar yang meliputi tujuan, isi dan bahan pelajaran serta cara yang
digunakan dalam pengajaran berikut masalah-masalah yang timbul pada kurikulum
yang diimplementasikan di negara Indonesia.
B.
Perkembangan Kurikulum di Indonesia dan Permasalahannya
Dalam perjalanan sejarah sejak
tahun 1945, kurikulum pendidikan nasional telah mengalami perubahan, yaitu pada
tahun 1947, 1952, 1964, 1968, 1975, 1984, 1994, 1999, 2004, 2006[5]
dan 2013. Perubahan tersebut merupakan konsekuensi logis dari terjadinya
perubahan sistem politik, sosial budaya, ekonomi, dan iptek dalam masyarakat
berbangsa dan bernegara. Sebab, kurikulum sebagai seperangkat rencana
pendidikan perlu dikembangkan secara dinamis sesuai dengan tuntutan dan
perubahan yang terjadi di masyarakat. Semua kurikulum nasional dirancang
berdasarkan landasan yang sama, yaitu Pancasila dan UUD 1945, perbedaanya pada
penekanan pokok dari tujuan pendidikan serta pendekatan dalam
merealisasikannya.
Berikut adalah perkembangan
kurikulum yang terjadi dalam dunia pendidikan di Indonesia :
1.
Kurikulum 1947
Awal kurikulum
terbentuk pada tahun 1947, yang diberi nama Rencana Pembelajaran 1947.
Kurikulum ini pada saat itu meneruskan kurikulum yang sudah digunakan oleh
Belanda karena pada saat itu masih dalam proses perjuangan merebut kemerdekaan.
Yang menjadi ciri
utama kurikulum ini adalah lebih menekankan pada pembentukan karakter manusia
yang berdaulat dan sejajar dengan bangsa lain.
Kurikulum
pertama yang lahir pada masa kemerdekaan memakai istilah leer plan.
Dalam bahasa Belanda, artinya rencana pelajaran, lebih popular ketimbang curriculum
(bahasa Inggris). Perubahan kisi-kisi pendidikan lebih bersifat politis: dari
orientasi pendidikan Belanda ke kepentingan nasional. Asas pendidikan
ditetapkan Pancasila.
Rencana Pelajaran 1947 baru dilaksanakan sekolah-sekolah pada 1950.
Sejumlah kalangan menyebut sejarah perkembangan kurikulum diawali dari
Kurikulum 1950. Bentuknya memuat dua hal pokok:
a.
Daftar mata
pelajaran dan jam pengajarannya
b.
Garis-garis
besar pengajaran (GBP)
Rencana Pelajaran 1947 mengurangi pendidikan pikiran dalam arti
kognitif, namun yang diutamakan pendidikan watak atau perilaku (value ,
attitude), meliputi :
1)
Kesadaran
bernegara dan bermasyarakat
2)
Materi
pelajaran dihubungkan dengan kejadian sehari-hari
3)
Perhatian
terhadap kesenian dan pendidikan jasmani.
2.
Kurikulum 1952
Setelah rencana
pembelajaran 1947, pada tahun 1952 kurikulum Indonesia mengalami penyempurnaan.
Dengan berganti nama menjadi Rentjana Pelajaran Terurai 1952.
Yang menjadi
ciri dalam kurikulum ini adalah setiap pelajaran harus memperhatikan isi
pelajaran yang dihubungkan dengan kehidupan sehari-hari.
Kurikulum ini lebih merinci setiap mata pelajaran yang disebut
Rencana Pelajaran Terurai 1952. “Silabus mata pelajarannya jelas sekali.
seorang guru mengajar satu mata pelajaran,” kata Djauzak Ahmad, Direktur
Pendidikan Dasar Depdiknas periode 1991-1995. Ketika itu, di usia 16 tahun
Djauzak adalah guru SD Tambelan dan Tanjung Pinang, Riau.
3.
Kurikulum 1964
Di penghujung
era Presiden Soekarno, muncul Rencana Pendidikan 1964 atau Kurikulum 1964.
Fokusnya pada pengembangan daya cipta, rasa, karsa, karya, dan moral
(Pancawardhana).
Mata pelajaran
diklasifikasikan dalam lima kelompok bidang studi: moral, kecerdasan,
emosional/artistik, keprigelan (keterampilan), dan jasmaniah. Pendidikan dasar
lebih menekankan pada pengetahuan dan kegiatan fungsional praktis. Usai tahun
1952, menjelang tahun 1964 pemerintah kembali menyempurnakan sistem kurikulum
pendidikan di indonesia. Kali ini diberi nama dengan Rentjana Pendidikan 1964.
Yang menjadi
ciri dari kurikulum ini pembelajaran dipusatkan pada program pancawardhana
yaitu pengembangan moral, kecerdasan, emosional, kerigelan dan jasmani.
Cara belajar dijalankan dengan metode gotong royong terpimpin.
Selain itu pemerintah menerapkan hari sabtu sebagai hari krida. Maksudnya, pada
hari Sabtu, siswa diberi kebebasan berlatih kegitan di bidang kebudayaan,
kesenian, olah raga, dan permainan, sesuai minat siswa. Kurikulum 1964 adalah
alat untuk membentuk manusia pacasilais yang sosialis Indonesia, dengan
sifat-sifat seperti pada ketetapan MPRS No II tanun 1960.
Penyelenggaraan
pendidikan dengan kurikulum 1964 mengubah penilaian di rapor bagi kelas I dan
II yang asalnya berupa skor 10 – 100 menjadi huruf A, B, C, dan D. Sedangkan
bagi kelas II hingga VI tetap menggunakan skor 10 – 100. Kurikulum 1964
bersifat separate subject curriculum, yang memisahkan mata pelajaran
berdasarkan lima kelompok bidang studi (Pancawardhana). Mata Pelajaran yang ada
pada Kurikulum 1968 adalah:
a.
Pengembangan Moral
1)
Pendidikan kemasyarakatan
2)
Pendidikan agama/budi pekerti
b.
Perkembangan
kecerdasan
1)
Bahasa Daerah
2)
Bahasa Indonesia
3)
Berhitung
4)
Pengetahuan Alamiah
c.
Pengembangan emosional atau Artistik
Pendidikan kesenian
d.
Pengembangan keprigelan
Pendidikan keprigelan
e.
Pengembangan jasmani
Pendidikan
jasmani/Kesehatan
Kurikulum ini
banyak mendapat tantangan dari kaum pendidik, sebab mereka memandang lebih
tepat menggunakan sistem pendidikan Pancasila. Oleh karena itu sekarang sistem
pendidikan Pancawardana tidak digunakan lagi, termasuk kurikulum yang
berdasarkan pada sistem itu.[6]
4.
Kurikulum 1968
Kurikulum 1968
merupakan pembaharuan dari Kurikulum 1964, yaitu dilakukannya perubahan
struktur kurikulum pendidikan dari Pancawardhana menjadi pembinaan jiwa
pancasila, pengetahuan dasar, dan kecakapan khusus. Kurikulum 1968 merupakan
perwujudan dari perubahan orientasi pada pelaksanaan UUD 1945 secara murni dan
konsekuen.
Dari segi
tujuan pendidikan, Kurikulum 1968 bertujuan bahwa pendidikan ditekankan pada
upaya untuk membentuk manusia Pancasila sejati, kuat, dan sehat jasmani,
mempertinggi kecerdasan dan keterampilan jasmani, moral, budi pekerti, dan
keyakinan beragama. Isi pendidikan diarahkan pada kegiatan mempertinggi
kecerdasan dan keterampilan, serta mengembangkan fisik yang sehat dan kuat.
Kelahiran
Kurikulum 1968 bersifat politis: mengganti Rencana Pendidikan 1964 yang
dicitrakan sebagai produk Orde Lama. Tujuannya pada pembentukan manusia
Pancasila sejati. Kurikulum 1968 menekankan pendekatan organisasi materi
pelajaran: kelompok pembinaan Pancasila, pengetahuan dasar, dan kecakapan
khusus. Jumlah pelajarannya 9.
Kurikulum 1968 lahir dengan pertimbangan politik ideologis. Tujuan
pendidikan pada kurikulum 1964 yang bertujuan menciptakan masyarakat sosialis
Indonesia diberangus, pendidikan pada masa ini lebih ditekankan untuk membentuk
manusia pancasila sejati.
Kurikulum 1968 bersifat correlated subject curriculum,
artinya materi pelajaran pada tingkat bawah mempunyai korelasi dengan kurikulum
sekolah lanjutan. Bidang studi pada kurikum ini dikelompokkan pada tiga
kelompok besar: pembinaan pancasila, pengetahuan dasar, dan kecakapan khusus.
Jumlah mata pelajarannya 9, yang memuat hanya mata pelajaran pokok saja.
Muatan materi
pelajarannya sendiri hanya teoritis, tak lagi mengkaitkannya dengan
permasalahan faktual di lingkungan sekitar. Metode pembelajaran sangat
dipengaruhi oleh perkembangan ilmu pendidikan dan psikologi pada akhir tahun
1960-an.
Struktur kurikulum 1968 sebagai berikut :
1.
Pembinaan Jiwa
Pancasila
1)
Pendidikan
agama
2)
Pendidikan
kewarganegaraan
3)
Bahasa
Indonesia
4)
Bahasa Daerah
5)
Pendidikan
olahraga
2.
Pengembangan
pengetahuan dasar
1)
Berhitung
2)
IPA
3)
Pendidikan
kesenian
4)
Pendidikan kesejahteraan keluarga
3.
Pembinaan
kecakapan khusus
Pendidikan
kejuruan
5.
Kurikulum 1975
Kurikulum 1975
sebagai pengganti kurikulum 1968 menekankan pada tujuan, agar pendidikan lebih
efisien dan efektif. “Yang melatarbelakangi adalah pengaruh konsep di bidang
manejemen, yaitu MBO (management by objective) yang terkenal saat itu,” kata
Drs. Mudjito, Ak, MSi, Direktur Pembinaan TK dan SD Depdiknas. Kurikulum tahun
1975 sebagai upaya untuk mewujudkan strategi pembangunan di bawah pemerintahan
orde baru dengan program Pelita dan Repelita
Metode, materi,
dan tujuan pengajaran dirinci dalam Prosedur Pengembangan Sistem Instruksional
(PPSI). Zaman ini dikenal istilah “satuan pelajaran”, yaitu rencana pelajaran
setiap satuan bahasan. Setiap satuan pelajaran dirinci lagi: petunjuk umum,
tujuan instruksional khusus (TIK), materi pelajaran, alat pelajaran, kegiatan
belajar-mengajar, dan evaluasi. Kurikulum 1975 banyak dikritik. Guru sibuk
menulis rincian apa yang akan dicapai dari setiap kegiatan pembelajaran.
Mata Pelajaran
dalam Kurikulum tahun 1975 adalah:
a.
Pendidikan
agama
b.
Pendidikan
Moral Pancasila
c.
Bahasa
Indonesia
d.
IPS
e.
Matematika
f.
IPA
g.
Olah raga dan
kesehatan
h.
Kesenian
i.
Keterampilan
khusus
6.
Kurikulum 1984
Kurikulum 1984
mengusung process skill approach. Meski mengutamakan pendekatan proses,
tapi faktor tujuan tetap penting. Kurikulum ini juga sering disebut “Kurikulum
1975 yang disempurnakan”. Posisi siswa ditempatkan sebagai subjek belajar. Dari
mengamati sesuatu, mengelompokkan, mendiskusikan, hingga melaporkan. Model ini
disebut Cara Belajar Siswa Aktif (CBSA) atau Student Active Leaming (SAL)..
Tokoh penting
dibalik lahirnya Kurikulum 1984 adalah Profesor Dr. Conny R. Semiawan, Kepala
Pusat Kurikulum Depdiknas periode 1980-1986 yang juga Rektor IKIP Jakarta sekarang
Universitas Negeri Jakarta periode
1984-1992. Konsep CBSA yang elok secara teoritis dan bagus hasilnya di
sekolah-sekolah yang diujicobakan, mengalami banyak deviasi dan reduksi saat
diterapkan secara nasional. Sayangnya, banyak sekolah kurang mampu menafsirkan
CBSA. Yang terlihat adalah suasana gaduh di ruang kelas lantaran siswa
berdiskusi, di sana-sini ada tempelan gambar, dan yang menyolok guru tak lagi
mengajar model berceramah. Penolakan CBSA bermunculan.
Kurikulum 1984
tampil sebagai perbaikan atau revisi terhadap kurikulum 1975. Kurikulum 1984
memiliki ciri-ciri sebagai berikut:
1)
Berorientasi
kepada tujuan instruksional.
2)
Pendekatan
pengajarannya berpusat pada anak didik melalui cara belajar siswa aktif (CBSA).
3)
Materi pelajaran
dikemas dengan nenggunakan pendekatan spiral.
4)
Menanamkan
pengertian terlebih dahulu sebelum diberikan latihan.
5)
Materi
disajikan berdasarkan tingkat kesiapan atau kematangan siswa.
6)
Menggunakan
pendekatan keterampilan proses.
7.
Kurikulum 1994 dan Suplemen 1999
Kurikulum 1994
bergulir lebih pada upaya memadukan kurikulum-kurikulum sebelumnya. “Jiwanya
ingin mengkombinasikan antara Kurikulum 1975 dan Kurikulum 1984, antara
pendekatan proses,” kata Mudjito menjelaskan.
Akan tetapi,
perpaduan tujuan dan proses belum berhasil. Kritik bertebaran, lantaran beban
belajar siswa dinilai terlalu berat. Dari muatan nasional hingga lokal. Materi
muatan lokal disesuaikan dengan kebutuhan daerah masing-masing, misalnya bahasa
daerah kesenian, keterampilan daerah, dan lain-lain. Berbagai kepentingan
kelompok-kelompok masyarakat juga mendesakkan agar isu-isu tertentu masuk dalam
kurikulum. Walhasil,menjelma menjadi kurikulum super padat.
Kejatuhan rezim
Soeharto pada 1998,diikuti kehadiran suplemen Kurikulum 1999.Tapi perubahannya
lebih pada menambah sejumlah materi. Kurikulum 1994 dibuat sebagai
penyempurnaan kurikulum 1984 dan dilaksanakan sesuai dengan undang-undang no. 2
tahun 1989 tentang Sistem Pendidikan Nasional. Hal ini berdampak pada sistem
pembagian waktu pelajaran, yaitu dengan mengubah dari sistem semester ke sistem
caturwulan. Dengan sistem caturwulan yang pembagiannya dalam satu tahun menjadi
tiga tahap diharapkan dapat memberi kesempatan bagi siswa untuk dapat menerima
materi pelajaran cukup banyak.
Ciri-ciri yang
menonjol dari pemberlakuan kurikulum 1994, di antaranya sebagai berikut:
a.
Pembagian tahapan pelajaran
di sekolah dengan sistem catur wulan.
b.
Pembelajaran di sekolah lebih menekankan materi pelajaran yang
cukup padat (berorientasi kepada materi pelajaran/isi).
c.
Kurikulum 1994 bersifat populis, yaitu yang memberlakukan satu
sistem kurikulum untuk semua siswa di seluruh Indonesia. Kurikulum ini bersifat
kurikulum inti sehingga daerah yang khusus dapat mengembangkan pengajaran
sendiri disesuaikan dengan lingkungan dan kebutuhan masyarakat sekitar.
d.
Dalam pelaksanaan kegiatan, guru hendaknya memilih dan menggunakan
strategi yang melibatkan siswa aktif dalam belajar, baik secara mental, fisik,
dan sosial. Dalam mengaktifkan siswa guru dapat memberikan bentuk soal yang
mengarah kepada jawaban konvergen, divergen (terbuka, dimungkinkan lebih dari
satu jawaban) dan penyelidikan.
e.
Dalam pengajaran suatu mata pelajaran hendaknya disesuaikan dengan
kekhasan konsep/pokok bahasan dan perkembangan berpikir siswa, sehingga
diharapkan akan terdapat keserasian antara pengajaran yang menekankan pada
pemahaman konsep dan pengajaran yang menekankan keterampilan menyelesaikan soal
dan pemecahan masalah.
f.
Pengajaran dari hal yang konkrit ke ha yang abstrak, dari hal yang mudah
ke hal yang sulit dan dari hal yang sederhana ke hal yang kompleks.
g.
Pengulangan-pengulangan materi yang dianggap sulit perlu dilakukan
untuk pemantapan pemahaman.
Selama
dilaksanakannya kurikulum 1994 muncul beberapa permasalahan, terutama sebagai
akibat dari kecenderungan kepada pendekatan penguasaan materi (content
oriented), di antaranya sebagai berikut :
1)
Beban belajar siswa terlalu berat karena banyaknya mata pelajaran
dan banyaknya materi/ substansi setiap mata pelajaran.
2)
Materi pelajaran dianggap terlalu sukar karena kurang relevan
dengan tingkat perkembangan berpikir siswa, dan kurang bermakna karena kurang
terkait dengan aplikasi kehidupan sehari-hari.
Permasalahan di
atas saat berlangsungnya pelaksanaan kurikulum 1994. Hal ini mendorong para pembuat
kebijakan untuk menyempurnakan kurikulum tersebut. Salah satu upaya
penyempurnaan itu diberlakukannya suplemen kurikulum 1994. Penyempurnaan
tersebut dilakukan dengan tetap mempertimbangkan prinsip penyempurnaan
kurikulum, yaitu:
a)
Penyempurnaan kurikulum secara terus menerus sebagai upaya
menyesuaikan kurikulum dengan perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi,
serta tuntutan kebutuhan masyarakat.
b)
Penyempurnaan kurikulum dilakukan untuk mendapatkan proporsi yang
tepat antara tujuan yang ingin dicapai dengan beban belajar, potensi siswa, dan
keadaan lingkungan serta sarana pendukungnya.
c)
Penyempurnaan kurikulum dilakukan untuk memperoleh kebenaran
substansi materi pelajaran dan kesesuaian dengan tingkat perkembangan siswa.
d)
Penyempurnaan kurikulum mempertimbangkan berbagai aspek terkait,
seperti tujuan materi pembelajaran, evaluasi dan sarana-prasarana termasuk buku
pelajaran.
e)
Penyempurnaan kurikulum tidak mempersulit guru dalam
mengimplementasikannya dan tetap dapat menggunakan buku pelajaran dan sarana prasarana
pendidikan lainnya yang tersedia di sekolah.
f)
Penyempurnaan kurikulum 1994 di pendidikan dasar dan menengah
dilaksanakan bertahap, yaitu tahap penyempurnaan jangka pendek dan
penyempurnaan jangka panjang.
8.
Kurikulum 2004
Kurikulum 1994 disempurnakan
lagi sebagai respon terhadap perubahan struktural dalam pemerintahan dari
sentralistik menjadi desentralistik sebagai konsekuensi logis dilaksanakannya
UU No. 22 dan 25 tentang otonomi daerah.
Pada era ini
kurikulum yang dikembangkan diberi nama Kurikulum Berbasis Kompetensi (KBK).
KBK adalah seperangkat rencana dan pengaturan tentang kompetensi dan hasil
belajar yang harus dicapai siswa, penilaian, kegiatan belajar mengajar, dan
pemberdayaan sumber daya pendidikan dalam pengembangan kurikulum sekolah
(Depdiknas, 2002).
Kurikulum ini
menitik beratkan pada pengembangan kemampuan melakukan (kompetensi) tugas-tugas
dengan standar performasi tertentu, sehingga hasilnya dapat dirasakan oleh
peserta didik, berupa penguasaan
terhadap serangkat kompetensi tertentu. KBK diarahkan untuk mengembangkan
pengetahuan, pemahaman, kemampuan, nilai, sikap dan minat peserta didik, agar
dapat melakukan sesuatu dalam bentuk kemahiran, ketepatan dan keberhasilan
dengan penuh tanggungjawab.
Adapun
karakteristik KBK menurut Depdiknas (2002) adalah sebagai berikut:
a.
Menekankan pada ketercapaian kompetensi siswa baik secara
individual maupu klasikal.
b.
Berorientasi pada hasil belajar (learning outcomes) dan
keberagaman.
c.
Penyampaian dalam pembelajaran menggunakan pendekatan dan metode
yang bervariasi.
d.
Sumber belajar bukan hanya guru, tetapi juga sumber belajar lainnya
yang memenuhi unsur edukatif.
e.
Penilaian menekankan pada proses dan hasil belajar dalam upaya
penguasaan atau pencapaian suatu kompetensi.
9.
Kurikulum 2006
KTSP ini
merupakan bentuk implementasi dari UU No. 20 tahun 2003 tentang sistem
pendidikan nasional yang dijabarkan ke dalam sejumlah peraturan antara lain
Peraturan Pemerintah Nomor 19 tahun 2005 tentang standar nasional pendidikan.
Peraturan Pemerintah ini memberikan arahan tentang perlunya disusun dan
dilaksanakan delapan standar nasional pendidikan, yaitu:
a.
standar isi
b.
standar proses
c.
standar kompetensi lulusan
d.
standar pendidik dan tenaga kependidikan
e.
standar sarana dan prasarana
f.
standar pengelolaan, standar pembiayaan
g.
standar penilaian pendidikan.
Kurikulum
dipahami sebagai seperangkat rencana dan pengaturan mengenai tujuan, isi, dan
bahan pelajaran serta cara yang digunakan sebagai pedoman penyelenggaraan
kegiatan pembelajaran untuk mencapai tujuan pendidikan tertentu, maka dengan
terbitnya Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 2005, pemerintah telah menggiring
pelaku pendidikan untuk mengimplementasikan kurikulum dalam bentuk kurikulum
tingkat satuan pendidikan, yaitu kurikulum operasional yang disusun oleh dan
dilaksanakan di setiap satuan pendidikan.
Secara
substansial, pemberlakuan Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan (KTSP) lebih
kepada mengimplementasikan regulasi yang ada, yaitu PP No. 19/2005. Akan
tetapi, esensi isi dan arah pengembangan pembelajaran tetap masih bercirikan
tercapainya paket-paket kompetensi (dan bukan pada tuntas tidaknya sebuah
subject matter), yaitu:
1)
Menekankan pada ketercapaian kompetensi siswa baik secara
individual maupun klasikal.
2)
Berorientasi pada hasil belajar (learning outcomes) dan
keberagaman.
3)
Penyampaian dalam pembelajaran menggunakan pendekatan dan metode
yang bervariasi.
4)
Sumber belajar bukan hanya guru, tetapi juga sumber belajar lainnya
yang memenuhi unsur edukatif.
5)
Penilaian menekankan pada proses dan hasil belajar dalam upaya
penguasaan atau pencapaian suatu kompetensi.
Terdapat
perbedaan mendasar dibandingkan dengan KBK tahun 2004 dengan KBK tahun 2006
(versi KTSP), bahwa sekolah diberi kewenangan penuh dalam menyusun rencana
pendidikannya dengan mengacu pada
standar-standar yang ditetapkan, mulai dari tujuan, visi-misi, struktur dan
muatan kurikulum, beban belajar, kalender pendidikan hingga pengembangan
silabusnya.
10. Kurikulum 2013
Kurikulum 2013 bertujuan untuk mempersiapkan manusia Indonesia agar
memiliki kemampuan hidup sebagai pribadi dan warga negara yang beriman,
produktif, kreatif, inovatif, dan afektif serta mampu berkontribusi pada
kehidupan bermasyarakat, berbangsa, bernegara, dan peradaban dunia.[7]
Landasan filosofis dalam pengembangan kurikulum menentukan kualitas
peserta didik yang akan dicapai kurikulum, sumber dan isi dari kurikulum,
proses pembelajaran, posisi peserta didik, penilaian hasil belajar, hubungan
peserta didik dengan masyarakat dan lingkungan alam di sekitarnya.
Kurikulum 2013 dikembangkan dengan landasan filosofis yang
memberikan dasar bagi pengembangan seluruh potensi peserta didik menjadi
manusia Indonesia berkualitas yang tercantum dalam tujuan pendidikan nasional.
Pada dasarnya tidak ada satupun
filosofi pendidikan yang dapat digunakan secara spesifik untuk pengembangan
kurikulum yang dapat menghasilkan manusia yang berkualitas. Berdasarkan hal
tersebut, Kurikulum 2013 dikembangkan menggunakan filosofi sebagai berikut.
a.
Pendidikan
berakar pada budaya bangsa untuk membangun kehidupan bangsa masa kini dan masa
mendatang.
b.
Peserta didik
adalah pewaris budaya bangsa yang kreatif.
c.
Pendidikan
ditujukan untuk mengembangkan kecerdasan intelektual dan kecemerlangan akademik
melalui pendidikan disiplin ilmu.
d.
Pendidikan untuk membangun kehidupan masa kini
dan masa depan yang lebih baik dari masa lalu dengan berbagai kemampuan
intelektual, kemampuan berkomunikasi, sikap sosial, kepedulian, dan
berpartisipasi untuk membangun kehidupan masyarakat dan bangsa yang lebih baik
(experimentalism and social reconstructivism).
Dengan filosofi ini, Kurikulum 2013 bermaksud untuk mengembangkan
potensi peserta didik memiliki kemampuan dalam berpikir reflektif bagi
penyelesaian masalah sosial di masyarakat, dan untuk membangun kehidupan
masyarakat demokratis yang lebih baik.
BAB III
PENUTUP
A.
Kesimpulan
1.
Perkembangan dan permasalahan kurikulum di Indonesia adalah suatu
perkembangan program belajar yang meliputi tujuan, isi dan bahan pelajaran
serta cara yang digunakan dalam pengajaran berikut masalah-masalah yang timbul
pada kurikulum yang diimplementasikan di
negara Indonesia.
2.
Perkembangan dan permasalahan di Indonesia sudah dimulai sejak
berlakunya kurikulum pertama yakni kurikulum 1947 hingga berganti lagi di tahun
2013 baru-baru ini. Perubahan tersebut disesuaikan dengan perkembangan IPTEK
dan kebutuhan masyarakat. Permasalahan yang terjadi di antaranya tujuan dari
kurikulum, muatan mata pelajaran yang terlalu berat, hingga orientasi dalam
implementasi kurikulum pada diri siswa.
B.
Saran
1.
Kurikulum hendaknya harus disesuaikan dengan kebutuhan dan
perkembangan ilmu pengetahuan semata, bukan karena otoritas pemerintahan atau
pun pengaruh politik.
2.
Seyogyanya kurikulum dapat memajukan kualitas pendidikan anak
Indonesia suapaya mampu untuk bersaing di kancah internasional dalam menghadapi
era globalisasi.
C.
Penutup
Alhamdulillah
kami ucapakan atas terselesaikannya makalah
ini dalam rangka untuk memenuhi tugas mata kuliah pengembangan kurikulum
PAI. Semoga makalah ini dapat memberikan manfaat dalam hal menambah khazanah
ilmu pengetahuan bagi penyusun pada khususnya dan pada pembaca pada umumnya.
DAFTAR
PUSTAKA
Ahmad, H.M dkk. (1998). Pengembangan Kurikulum. Bandung : CV
Pustaka Setia
Sudjana, Nana. Dasar-dasar Proses Belajar Mengajar,(Bandung
:Sinar Baru Algensindo Offset,2011)hal.3
Tafsir,Ahmad. (2005). Ilmu Pendidikan Dalam Perspektif Islam. Bandung
: PT. Remaja Rosdakarya
Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 19 tahun 2005 tentang
Standar Nasional Pendidikan
Permendikbud No 67 Tentang Kerangka
Dasar dan Struktur Kurikulum SD-MI
Program
Aplikasi KBBI Offline 1.3
http://pjjpgsd.dikti.go.id/.../UNIT4_PERKEMBANGAN_KURIKULUM_.pdf diakses pada tanggal 17 Maret 2014
[2] Ahmad Tafsir, Ilmu Pendidikan Dalam Perspektif Islam,(Bandung
: PT. Remaja Rosdakarya, 2005).hal53
[3]UU Sisdiknas
No.20 Tahun 2003
[4] Nana Sudjana, Dasar-dasar Proses Belajar Mengajar,(Bandung
:Sinar Baru Algensindo Offset,2011)hal.3
[5]http:// pjjpgsd.dikti.go.id/.../UNIT-4_PERKEMBANGAN_KURIKULUM_.pdf diakses pada tanggal 17 Maret
2014
[7] Permendikbud No 67 Tentang Kerangka Dasar dan Struktur Kurikulum SD-MI
The casino site, the lucky club - Lucky Club
BalasHapusWe offer a number of great offers for everyone. Enjoy our huge selection of live dealer games to test their luck luckyclub and get the best odds when you join.