Jumat, 18 April 2014

Perkembangan dan Permasalahan Kurikulum di Indonesia

“PERKEMBANGAN DAN PERMASALAHAN KURIKULUM
DI INDONESIA”
Disusun untuk memenuhi tugas mata kuliah
PENGEMBANGAN KURIKULUM PAI
Dosen Pembimbing : Drs. H. Nur Abadi,M.A



 Disusun oleh
Nur Rohmah Dwi M       11.01.1376 
Nur Syahid Jun H           11.01.1377
Nuryani                           11.01.1379
Purwaningsih                   11.01.1380



SEKOLAH TINGGI ILMU TARBIYAH MUHAMMADIYAH WATES
Jalan Jambu 1, Wonosidi Lor, Wates, Kulon Progo, Yogyakarta
Kode Pos : 55611 Tel./Fax. (0274)775324 E-mail : stitm_wates@yahoo.com


BAB I
PENDAHULUAN
A.    Latar Belakang
Kurikulum merupakan alat untuk mencapai tujuan pendidikan, sekaligus sebagai pedoman dalam pelaksanaan pendidikan. Kurikulum mencerminkan falsafah hidup bangsa, ke arah mana dan bagaimana bentuk kehidupan itu kelak akan ditentukan oleh kurikulum yang digunakan oleh bangsa tersebut sekarang.Nilai sosial, kebutuhan dan tuntutan masyarakat cenderung/selalu mengalami perubahan antara lain akibat dari kemajuan ilmu pengetahuan dan teknologi. Kurikulum harus dapat mengantisipasi perubahan tersebut, sebab pendidikan adalah cara yang dianggap paling strategis untuk mengimbangi kemajuan ilmu pengetahuan dan teknologi.

Perubahan kurikulum menyangkut berbagai faktor, baik orang-orang yang terlibat dalam pendidikan dan faktor-faktor penunjang dalam pelaksanaan pendidikan. dan dalam perubahan kurikulum satu ke kurikulum yang lain tentu saja terdapat masalah-masalah sebagai suatu tantangan dalam pelaksanaan kurikulum yang sudah ditetapkan.
Dalam makalah ini, kami hendak memaparkan perkembangan dan permasalahan kurikulum di Indonesia, mulai dari kurikulum 1947 hingga kurikulum 2013.
B.     Rumusan Masalah
1.      Apakah yang dimaksud dengan perkembangan dan permasalahan kurikulum?
2.      Bagaimanakah perkembangan dan permasalahan kurikulum di Indonesia?
C.    Tujuan Penulisan
1.      Mahasiswa dapat mengetahui hakikat perkembangan dan permasalahan kurikulum di Indonesia
2.      Mahasiswa mengetahui kronologi perkembangan dan permasalahan kurikulum di Indonesia

BAB II
PEMBAHASAN

A.    Pengertian Perkembangan dan Permasalahan Kurikulum di Indonesia
Dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia, perkembangan berarti perihal berkembang. Sedangkan permasalahan adalah hal yang menjadi masalah, yang dipermasalahkan atau persoalan.[1]
Kurikulum memiliki banyak pengertian dari sejak mulai penggunaanya dalam dunia pendidikan kurang lebih satu abad yang lalu. Istilah kurikulum muncul pertama kalinya dalam Kamus Webster tahun 1856. Pada tahun itu kata kurikulum digunakan dalam bidang olah raga, yakni suatu alat yang membawa orang dari start sampai ke finish. Barulah pada tahun 1955 kurikulum dipakai dalam dunia pendidikan dengan arti sejumlah mata pelajaran di suatu perguruan.[2]
Dalam UU No. 20 Tahun 2003, kurikulum adalah seperangkat rencana dan pengaturan mengenai tujuan, isi dan bahan pelajaran serta cara yang digunakan sebagai pedoman penyelenggaran kegiatan pembelajaran untuk mencapai tujuan pendidikan tertentu.[3]
Drs. Nana Sudjana, kurikulum adalah program belajar atau dokumen yang berisikan hasil belajar yang diniati (diharapkan dimiliki siswa) di bawah tanggung jawab sekolah, untuk mencapai tujuan pendidikan.[4]
Jadi dari beberapa uraian di atas dapat disimpulkan bahwa, perkembangan dan permasalahan kurikulum di Indonesia adalah suatu perkembangan program belajar yang meliputi tujuan, isi dan bahan pelajaran serta cara yang digunakan dalam pengajaran berikut masalah-masalah yang timbul pada kurikulum yang diimplementasikan di negara Indonesia.

B.     Perkembangan Kurikulum di Indonesia dan Permasalahannya
Dalam perjalanan sejarah sejak tahun 1945, kurikulum pendidikan nasional telah mengalami perubahan, yaitu pada tahun 1947, 1952, 1964, 1968, 1975, 1984, 1994, 1999, 2004, 2006[5] dan 2013. Perubahan tersebut merupakan konsekuensi logis dari terjadinya perubahan sistem politik, sosial budaya, ekonomi, dan iptek dalam masyarakat berbangsa dan bernegara. Sebab, kurikulum sebagai seperangkat rencana pendidikan perlu dikembangkan secara dinamis sesuai dengan tuntutan dan perubahan yang terjadi di masyarakat. Semua kurikulum nasional dirancang berdasarkan landasan yang sama, yaitu Pancasila dan UUD 1945, perbedaanya pada penekanan pokok dari tujuan pendidikan serta pendekatan dalam merealisasikannya.
Berikut adalah perkembangan kurikulum yang terjadi dalam dunia pendidikan di Indonesia :
1.      Kurikulum 1947
Awal kurikulum terbentuk pada tahun 1947, yang diberi nama Rencana Pembelajaran 1947. Kurikulum ini pada saat itu meneruskan kurikulum yang sudah digunakan oleh Belanda karena pada saat itu masih dalam proses perjuangan merebut kemerdekaan.
Yang menjadi ciri utama kurikulum ini adalah lebih menekankan pada pembentukan karakter manusia yang berdaulat dan sejajar dengan bangsa lain.
Kurikulum pertama yang lahir pada masa kemerdekaan memakai istilah leer plan. Dalam bahasa Belanda, artinya rencana pelajaran, lebih popular ketimbang curriculum (bahasa Inggris). Perubahan kisi-kisi pendidikan lebih bersifat politis: dari orientasi pendidikan Belanda ke kepentingan nasional. Asas pendidikan ditetapkan Pancasila.
Rencana Pelajaran 1947 baru dilaksanakan sekolah-sekolah pada 1950. Sejumlah kalangan menyebut sejarah perkembangan kurikulum diawali dari Kurikulum 1950. Bentuknya memuat dua hal pokok:
a.       Daftar mata pelajaran dan jam pengajarannya
b.      Garis-garis besar pengajaran (GBP)
Rencana Pelajaran 1947 mengurangi pendidikan pikiran dalam arti kognitif, namun yang diutamakan pendidikan watak atau perilaku (value , attitude), meliputi :
1)      Kesadaran bernegara dan bermasyarakat
2)      Materi pelajaran dihubungkan dengan kejadian sehari-hari
3)      Perhatian terhadap kesenian dan pendidikan jasmani.

2.      Kurikulum 1952
Setelah rencana pembelajaran 1947, pada tahun 1952 kurikulum Indonesia mengalami penyempurnaan. Dengan berganti nama menjadi Rentjana Pelajaran Terurai 1952.
Yang menjadi ciri dalam kurikulum ini adalah setiap pelajaran harus memperhatikan isi pelajaran yang dihubungkan dengan kehidupan sehari-hari.
Kurikulum ini lebih merinci setiap mata pelajaran yang disebut Rencana Pelajaran Terurai 1952. “Silabus mata pelajarannya jelas sekali. seorang guru mengajar satu mata pelajaran,” kata Djauzak Ahmad, Direktur Pendidikan Dasar Depdiknas periode 1991-1995. Ketika itu, di usia 16 tahun Djauzak adalah guru SD Tambelan dan Tanjung Pinang, Riau.


3.      Kurikulum 1964
Di penghujung era Presiden Soekarno, muncul Rencana Pendidikan 1964 atau Kurikulum 1964. Fokusnya pada pengembangan daya cipta, rasa, karsa, karya, dan moral (Pancawardhana).
Mata pelajaran diklasifikasikan dalam lima kelompok bidang studi: moral, kecerdasan, emosional/artistik, keprigelan (keterampilan), dan jasmaniah. Pendidikan dasar lebih menekankan pada pengetahuan dan kegiatan fungsional praktis. Usai tahun 1952, menjelang tahun 1964 pemerintah kembali menyempurnakan sistem kurikulum pendidikan di indonesia. Kali ini diberi nama dengan Rentjana Pendidikan 1964.
Yang menjadi ciri dari kurikulum ini pembelajaran dipusatkan pada program pancawardhana yaitu pengembangan moral, kecerdasan, emosional, kerigelan dan jasmani.
Cara belajar dijalankan dengan metode gotong royong terpimpin. Selain itu pemerintah menerapkan hari sabtu sebagai hari krida. Maksudnya, pada hari Sabtu, siswa diberi kebebasan berlatih kegitan di bidang kebudayaan, kesenian, olah raga, dan permainan, sesuai minat siswa. Kurikulum 1964 adalah alat untuk membentuk manusia pacasilais yang sosialis Indonesia, dengan sifat-sifat seperti pada ketetapan MPRS No II tanun 1960.
Penyelenggaraan pendidikan dengan kurikulum 1964 mengubah penilaian di rapor bagi kelas I dan II yang asalnya berupa skor 10 – 100 menjadi huruf A, B, C, dan D. Sedangkan bagi kelas II hingga VI tetap menggunakan skor 10 – 100. Kurikulum 1964 bersifat separate subject curriculum, yang memisahkan mata pelajaran berdasarkan lima kelompok bidang studi (Pancawardhana). Mata Pelajaran yang ada pada Kurikulum 1968 adalah:
a.      Pengembangan Moral
1)      Pendidikan kemasyarakatan
2)      Pendidikan agama/budi pekerti
b.       Perkembangan kecerdasan
1)      Bahasa Daerah
2)      Bahasa Indonesia
3)      Berhitung
4)      Pengetahuan Alamiah
c.       Pengembangan emosional atau Artistik
Pendidikan kesenian
d.      Pengembangan keprigelan
Pendidikan keprigelan
e.       Pengembangan jasmani
Pendidikan jasmani/Kesehatan
Kurikulum ini banyak mendapat tantangan dari kaum pendidik, sebab mereka memandang lebih tepat menggunakan sistem pendidikan Pancasila. Oleh karena itu sekarang sistem pendidikan Pancawardana tidak digunakan lagi, termasuk kurikulum yang berdasarkan pada sistem itu.[6]

4.      Kurikulum 1968

Kurikulum 1968 merupakan pembaharuan dari Kurikulum 1964, yaitu dilakukannya perubahan struktur kurikulum pendidikan dari Pancawardhana menjadi pembinaan jiwa pancasila, pengetahuan dasar, dan kecakapan khusus. Kurikulum 1968 merupakan perwujudan dari perubahan orientasi pada pelaksanaan UUD 1945 secara murni dan konsekuen.
Dari segi tujuan pendidikan, Kurikulum 1968 bertujuan bahwa pendidikan ditekankan pada upaya untuk membentuk manusia Pancasila sejati, kuat, dan sehat jasmani, mempertinggi kecerdasan dan keterampilan jasmani, moral, budi pekerti, dan keyakinan beragama. Isi pendidikan diarahkan pada kegiatan mempertinggi kecerdasan dan keterampilan, serta mengembangkan fisik yang sehat dan kuat.
Kelahiran Kurikulum 1968 bersifat politis: mengganti Rencana Pendidikan 1964 yang dicitrakan sebagai produk Orde Lama. Tujuannya pada pembentukan manusia Pancasila sejati. Kurikulum 1968 menekankan pendekatan organisasi materi pelajaran: kelompok pembinaan Pancasila, pengetahuan dasar, dan kecakapan khusus. Jumlah pelajarannya 9.
Kurikulum 1968 lahir dengan pertimbangan politik ideologis. Tujuan pendidikan pada kurikulum 1964 yang bertujuan menciptakan masyarakat sosialis Indonesia diberangus, pendidikan pada masa ini lebih ditekankan untuk membentuk manusia pancasila sejati.
Kurikulum 1968 bersifat correlated subject curriculum, artinya materi pelajaran pada tingkat bawah mempunyai korelasi dengan kurikulum sekolah lanjutan. Bidang studi pada kurikum ini dikelompokkan pada tiga kelompok besar: pembinaan pancasila, pengetahuan dasar, dan kecakapan khusus. Jumlah mata pelajarannya 9, yang memuat hanya mata pelajaran pokok saja.
Muatan materi pelajarannya sendiri hanya teoritis, tak lagi mengkaitkannya dengan permasalahan faktual di lingkungan sekitar. Metode pembelajaran sangat dipengaruhi oleh perkembangan ilmu pendidikan dan psikologi pada akhir tahun 1960-an.
Struktur kurikulum 1968 sebagai berikut : 
1.      Pembinaan Jiwa Pancasila
1)      Pendidikan agama
2)      Pendidikan kewarganegaraan
3)      Bahasa Indonesia
4)      Bahasa Daerah
5)      Pendidikan olahraga

2.      Pengembangan pengetahuan dasar
1)      Berhitung
2)       IPA
3)      Pendidikan kesenian
4)       Pendidikan kesejahteraan keluarga
3.      Pembinaan kecakapan khusus
Pendidikan kejuruan
5.      Kurikulum 1975

Kurikulum 1975 sebagai pengganti kurikulum 1968 menekankan pada tujuan, agar pendidikan lebih efisien dan efektif. “Yang melatarbelakangi adalah pengaruh konsep di bidang manejemen, yaitu MBO (management by objective) yang terkenal saat itu,” kata Drs. Mudjito, Ak, MSi, Direktur Pembinaan TK dan SD Depdiknas. Kurikulum tahun 1975 sebagai upaya untuk mewujudkan strategi pembangunan di bawah pemerintahan orde baru dengan program Pelita dan Repelita
Metode, materi, dan tujuan pengajaran dirinci dalam Prosedur Pengembangan Sistem Instruksional (PPSI). Zaman ini dikenal istilah “satuan pelajaran”, yaitu rencana pelajaran setiap satuan bahasan. Setiap satuan pelajaran dirinci lagi: petunjuk umum, tujuan instruksional khusus (TIK), materi pelajaran, alat pelajaran, kegiatan belajar-mengajar, dan evaluasi. Kurikulum 1975 banyak dikritik. Guru sibuk menulis rincian apa yang akan dicapai dari setiap kegiatan pembelajaran.
Mata Pelajaran dalam Kurikulum tahun 1975 adalah:
a.       Pendidikan agama
b.      Pendidikan Moral Pancasila
c.       Bahasa Indonesia
d.      IPS
e.       Matematika
f.       IPA
g.      Olah raga dan kesehatan
h.      Kesenian
i.        Keterampilan khusus

6.      Kurikulum 1984

Kurikulum 1984 mengusung process skill approach. Meski mengutamakan pendekatan proses, tapi faktor tujuan tetap penting. Kurikulum ini juga sering disebut “Kurikulum 1975 yang disempurnakan”. Posisi siswa ditempatkan sebagai subjek belajar. Dari mengamati sesuatu, mengelompokkan, mendiskusikan, hingga melaporkan. Model ini disebut Cara Belajar Siswa Aktif (CBSA) atau Student Active Leaming (SAL)..
Tokoh penting dibalik lahirnya Kurikulum 1984 adalah Profesor Dr. Conny R. Semiawan, Kepala Pusat Kurikulum Depdiknas periode 1980-1986 yang juga Rektor IKIP Jakarta sekarang Universitas Negeri Jakarta  periode 1984-1992. Konsep CBSA yang elok secara teoritis dan bagus hasilnya di sekolah-sekolah yang diujicobakan, mengalami banyak deviasi dan reduksi saat diterapkan secara nasional. Sayangnya, banyak sekolah kurang mampu menafsirkan CBSA. Yang terlihat adalah suasana gaduh di ruang kelas lantaran siswa berdiskusi, di sana-sini ada tempelan gambar, dan yang menyolok guru tak lagi mengajar model berceramah. Penolakan CBSA bermunculan.
Kurikulum 1984 tampil sebagai perbaikan atau revisi terhadap kurikulum 1975. Kurikulum 1984 memiliki ciri-ciri sebagai berikut:
1)      Berorientasi kepada tujuan instruksional.
2)      Pendekatan pengajarannya berpusat pada anak didik melalui cara belajar siswa aktif (CBSA).
3)      Materi pelajaran dikemas dengan nenggunakan pendekatan spiral.
4)      Menanamkan pengertian terlebih dahulu sebelum diberikan latihan.
5)      Materi disajikan berdasarkan tingkat kesiapan atau kematangan siswa.
6)      Menggunakan pendekatan keterampilan proses.

7.      Kurikulum 1994 dan Suplemen 1999

Kurikulum 1994 bergulir lebih pada upaya memadukan kurikulum-kurikulum sebelumnya. “Jiwanya ingin mengkombinasikan antara Kurikulum 1975 dan Kurikulum 1984, antara pendekatan proses,” kata Mudjito menjelaskan.
Akan tetapi, perpaduan tujuan dan proses belum berhasil. Kritik bertebaran, lantaran beban belajar siswa dinilai terlalu berat. Dari muatan nasional hingga lokal. Materi muatan lokal disesuaikan dengan kebutuhan daerah masing-masing, misalnya bahasa daerah kesenian, keterampilan daerah, dan lain-lain. Berbagai kepentingan kelompok-kelompok masyarakat juga mendesakkan agar isu-isu tertentu masuk dalam kurikulum. Walhasil,menjelma menjadi kurikulum super padat.
Kejatuhan rezim Soeharto pada 1998,diikuti kehadiran suplemen Kurikulum 1999.Tapi perubahannya lebih pada menambah sejumlah materi. Kurikulum 1994 dibuat sebagai penyempurnaan kurikulum 1984 dan dilaksanakan sesuai dengan undang-undang no. 2 tahun 1989 tentang Sistem Pendidikan Nasional. Hal ini berdampak pada sistem pembagian waktu pelajaran, yaitu dengan mengubah dari sistem semester ke sistem caturwulan. Dengan sistem caturwulan yang pembagiannya dalam satu tahun menjadi tiga tahap diharapkan dapat memberi kesempatan bagi siswa untuk dapat menerima materi pelajaran cukup banyak.
Ciri-ciri yang menonjol dari pemberlakuan kurikulum 1994, di antaranya sebagai berikut:
a.        Pembagian tahapan pelajaran di sekolah dengan sistem catur wulan.
b.      Pembelajaran di sekolah lebih menekankan materi pelajaran yang cukup padat (berorientasi kepada materi pelajaran/isi).
c.       Kurikulum 1994 bersifat populis, yaitu yang memberlakukan satu sistem kurikulum untuk semua siswa di seluruh Indonesia. Kurikulum ini bersifat kurikulum inti sehingga daerah yang khusus dapat mengembangkan pengajaran sendiri disesuaikan dengan lingkungan dan kebutuhan masyarakat sekitar.
d.      Dalam pelaksanaan kegiatan, guru hendaknya memilih dan menggunakan strategi yang melibatkan siswa aktif dalam belajar, baik secara mental, fisik, dan sosial. Dalam mengaktifkan siswa guru dapat memberikan bentuk soal yang mengarah kepada jawaban konvergen, divergen (terbuka, dimungkinkan lebih dari satu jawaban) dan penyelidikan.
e.       Dalam pengajaran suatu mata pelajaran hendaknya disesuaikan dengan kekhasan konsep/pokok bahasan dan perkembangan berpikir siswa, sehingga diharapkan akan terdapat keserasian antara pengajaran yang menekankan pada pemahaman konsep dan pengajaran yang menekankan keterampilan menyelesaikan soal dan pemecahan masalah.
f.       Pengajaran dari hal yang konkrit ke ha yang abstrak, dari hal yang mudah ke hal yang sulit dan dari hal yang sederhana ke hal yang kompleks.
g.      Pengulangan-pengulangan materi yang dianggap sulit perlu dilakukan untuk pemantapan pemahaman.
Selama dilaksanakannya kurikulum 1994 muncul beberapa permasalahan, terutama sebagai akibat dari kecenderungan kepada pendekatan penguasaan materi (content oriented), di antaranya sebagai berikut :
1)      Beban belajar siswa terlalu berat karena banyaknya mata pelajaran dan banyaknya materi/ substansi setiap mata pelajaran.
2)      Materi pelajaran dianggap terlalu sukar karena kurang relevan dengan tingkat perkembangan berpikir siswa, dan kurang bermakna karena kurang terkait dengan aplikasi kehidupan sehari-hari.
Permasalahan di atas saat berlangsungnya pelaksanaan kurikulum 1994. Hal ini mendorong para pembuat kebijakan untuk menyempurnakan kurikulum tersebut. Salah satu upaya penyempurnaan itu diberlakukannya suplemen kurikulum 1994. Penyempurnaan tersebut dilakukan dengan tetap mempertimbangkan prinsip penyempurnaan kurikulum, yaitu:
a)      Penyempurnaan kurikulum secara terus menerus sebagai upaya menyesuaikan kurikulum dengan perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi, serta tuntutan kebutuhan masyarakat.
b)      Penyempurnaan kurikulum dilakukan untuk mendapatkan proporsi yang tepat antara tujuan yang ingin dicapai dengan beban belajar, potensi siswa, dan keadaan lingkungan serta sarana pendukungnya.
c)      Penyempurnaan kurikulum dilakukan untuk memperoleh kebenaran substansi materi pelajaran dan kesesuaian dengan tingkat perkembangan siswa.
d)     Penyempurnaan kurikulum mempertimbangkan berbagai aspek terkait, seperti tujuan materi pembelajaran, evaluasi dan sarana-prasarana termasuk buku pelajaran.
e)      Penyempurnaan kurikulum tidak mempersulit guru dalam mengimplementasikannya dan tetap dapat menggunakan buku pelajaran dan sarana prasarana pendidikan lainnya yang tersedia di sekolah.
f)       Penyempurnaan kurikulum 1994 di pendidikan dasar dan menengah dilaksanakan bertahap, yaitu tahap penyempurnaan jangka pendek dan penyempurnaan jangka panjang.



8.      Kurikulum 2004

Kurikulum 1994 disempurnakan lagi sebagai respon terhadap perubahan struktural dalam pemerintahan dari sentralistik menjadi desentralistik sebagai konsekuensi logis dilaksanakannya UU No. 22 dan 25 tentang otonomi daerah.
Pada era ini kurikulum yang dikembangkan diberi nama Kurikulum Berbasis Kompetensi (KBK). KBK adalah seperangkat rencana dan pengaturan tentang kompetensi dan hasil belajar yang harus dicapai siswa, penilaian, kegiatan belajar mengajar, dan pemberdayaan sumber daya pendidikan dalam pengembangan kurikulum sekolah (Depdiknas, 2002).
Kurikulum ini menitik beratkan pada pengembangan kemampuan melakukan (kompetensi) tugas-tugas dengan standar performasi tertentu, sehingga hasilnya dapat dirasakan oleh peserta  didik, berupa penguasaan terhadap serangkat kompetensi tertentu. KBK diarahkan untuk mengembangkan pengetahuan, pemahaman, kemampuan, nilai, sikap dan minat peserta didik, agar dapat melakukan sesuatu dalam bentuk kemahiran, ketepatan dan keberhasilan dengan penuh tanggungjawab.
Adapun karakteristik KBK menurut Depdiknas (2002) adalah sebagai berikut:
a.       Menekankan pada ketercapaian kompetensi siswa baik secara individual maupu klasikal.
b.      Berorientasi pada hasil belajar (learning outcomes) dan keberagaman.
c.       Penyampaian dalam pembelajaran menggunakan pendekatan dan metode yang bervariasi.
d.      Sumber belajar bukan hanya guru, tetapi juga sumber belajar lainnya yang memenuhi unsur edukatif.
e.       Penilaian menekankan pada proses dan hasil belajar dalam upaya penguasaan atau pencapaian suatu kompetensi.
9.      Kurikulum 2006
KTSP ini merupakan bentuk implementasi dari UU No. 20 tahun 2003 tentang sistem pendidikan nasional yang dijabarkan ke dalam sejumlah peraturan antara lain Peraturan Pemerintah Nomor 19 tahun 2005 tentang standar nasional pendidikan. Peraturan Pemerintah ini memberikan arahan tentang perlunya disusun dan dilaksanakan delapan standar nasional pendidikan, yaitu:
a.       standar isi
b.      standar proses
c.       standar kompetensi lulusan
d.      standar pendidik dan tenaga kependidikan
e.       standar sarana dan prasarana
f.       standar pengelolaan, standar pembiayaan
g.      standar penilaian pendidikan.
Kurikulum dipahami sebagai seperangkat rencana dan pengaturan mengenai tujuan, isi, dan bahan pelajaran serta cara yang digunakan sebagai pedoman penyelenggaraan kegiatan pembelajaran untuk mencapai tujuan pendidikan tertentu, maka dengan terbitnya Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 2005, pemerintah telah menggiring pelaku pendidikan untuk mengimplementasikan kurikulum dalam bentuk kurikulum tingkat satuan pendidikan, yaitu kurikulum operasional yang disusun oleh dan dilaksanakan di setiap satuan pendidikan.
Secara substansial, pemberlakuan Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan (KTSP) lebih kepada mengimplementasikan regulasi yang ada, yaitu PP No. 19/2005. Akan tetapi, esensi isi dan arah pengembangan pembelajaran tetap masih bercirikan tercapainya paket-paket kompetensi (dan bukan pada tuntas tidaknya sebuah subject matter), yaitu:
1)      Menekankan pada ketercapaian kompetensi siswa baik secara individual maupun klasikal.
2)      Berorientasi pada hasil belajar (learning outcomes) dan keberagaman.
3)      Penyampaian dalam pembelajaran menggunakan pendekatan dan metode yang bervariasi.
4)      Sumber belajar bukan hanya guru, tetapi juga sumber belajar lainnya yang memenuhi unsur edukatif.
5)      Penilaian menekankan pada proses dan hasil belajar dalam upaya penguasaan atau pencapaian suatu kompetensi.
Terdapat perbedaan mendasar dibandingkan dengan KBK tahun 2004 dengan KBK tahun 2006 (versi KTSP), bahwa sekolah diberi kewenangan penuh dalam menyusun rencana pendidikannya dengan mengacu  pada standar-standar yang ditetapkan, mulai dari tujuan, visi-misi, struktur dan muatan kurikulum, beban belajar, kalender pendidikan hingga pengembangan silabusnya.
10.  Kurikulum 2013
Kurikulum 2013 bertujuan untuk mempersiapkan manusia Indonesia agar memiliki kemampuan hidup sebagai pribadi dan warga negara yang beriman, produktif, kreatif, inovatif, dan afektif serta mampu berkontribusi pada kehidupan bermasyarakat, berbangsa, bernegara, dan peradaban dunia.[7]
Landasan filosofis dalam pengembangan kurikulum menentukan kualitas peserta didik yang akan dicapai kurikulum, sumber dan isi dari kurikulum, proses pembelajaran, posisi peserta didik, penilaian hasil belajar, hubungan peserta didik dengan masyarakat dan lingkungan alam di sekitarnya.
Kurikulum 2013 dikembangkan dengan landasan filosofis yang memberikan dasar bagi pengembangan seluruh potensi peserta didik menjadi manusia Indonesia berkualitas yang tercantum dalam tujuan pendidikan nasional.
Pada dasarnya tidak ada  satupun filosofi pendidikan yang dapat digunakan secara spesifik untuk pengembangan kurikulum yang dapat menghasilkan manusia yang berkualitas. Berdasarkan hal tersebut, Kurikulum 2013 dikembangkan menggunakan filosofi sebagai berikut.
a.       Pendidikan berakar pada budaya bangsa untuk membangun kehidupan bangsa masa kini dan masa mendatang.
b.      Peserta didik adalah pewaris budaya bangsa yang kreatif.
c.       Pendidikan ditujukan untuk mengembangkan kecerdasan intelektual dan kecemerlangan akademik melalui pendidikan disiplin ilmu.
d.       Pendidikan untuk membangun kehidupan masa kini dan masa depan yang lebih baik dari masa lalu dengan berbagai kemampuan intelektual, kemampuan berkomunikasi, sikap sosial, kepedulian, dan berpartisipasi untuk membangun kehidupan masyarakat dan bangsa yang lebih baik (experimentalism and social reconstructivism).
Dengan filosofi ini, Kurikulum 2013 bermaksud untuk mengembangkan potensi peserta didik memiliki kemampuan dalam berpikir reflektif bagi penyelesaian masalah sosial di masyarakat, dan untuk membangun kehidupan masyarakat demokratis yang lebih baik.









BAB III
PENUTUP

A.    Kesimpulan
1.      Perkembangan dan permasalahan kurikulum di Indonesia adalah suatu perkembangan program belajar yang meliputi tujuan, isi dan bahan pelajaran serta cara yang digunakan dalam pengajaran berikut masalah-masalah yang timbul pada kurikulum  yang diimplementasikan di negara Indonesia.
2.      Perkembangan dan permasalahan di Indonesia sudah dimulai sejak berlakunya kurikulum pertama yakni kurikulum 1947 hingga berganti lagi di tahun 2013 baru-baru ini. Perubahan tersebut disesuaikan dengan perkembangan IPTEK dan kebutuhan masyarakat. Permasalahan yang terjadi di antaranya tujuan dari kurikulum, muatan mata pelajaran yang terlalu berat, hingga orientasi dalam implementasi kurikulum pada diri siswa.
B.     Saran
1.      Kurikulum hendaknya harus disesuaikan dengan kebutuhan dan perkembangan ilmu pengetahuan semata, bukan karena otoritas pemerintahan atau pun pengaruh politik.
2.      Seyogyanya kurikulum dapat memajukan kualitas pendidikan anak Indonesia suapaya mampu untuk bersaing di kancah internasional dalam menghadapi era globalisasi.
C.    Penutup
Alhamdulillah kami ucapakan atas terselesaikannya makalah  ini dalam rangka untuk memenuhi tugas mata kuliah pengembangan kurikulum PAI. Semoga makalah ini dapat memberikan manfaat dalam hal menambah khazanah ilmu pengetahuan bagi penyusun pada khususnya dan pada pembaca pada umumnya.

DAFTAR PUSTAKA

Ahmad, H.M dkk. (1998). Pengembangan Kurikulum. Bandung : CV Pustaka Setia
Sudjana, Nana. Dasar-dasar Proses Belajar Mengajar,(Bandung :Sinar Baru Algensindo Offset,2011)hal.3
Tafsir,Ahmad. (2005). Ilmu Pendidikan Dalam Perspektif Islam. Bandung : PT. Remaja Rosdakarya
Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 19 tahun 2005 tentang Standar Nasional Pendidikan
Permendikbud No 67 Tentang Kerangka Dasar dan Struktur Kurikulum SD-MI
Program Aplikasi  KBBI Offline 1.3
http://pjjpgsd.dikti.go.id/.../UNIT4_PERKEMBANGAN_KURIKULUM_.pdf  diakses pada tanggal 17 Maret 2014



[1] Program Aplikasi  KBBI Offline 1.3
[2] Ahmad Tafsir, Ilmu Pendidikan Dalam Perspektif Islam,(Bandung : PT. Remaja Rosdakarya, 2005).hal53
[3]UU Sisdiknas No.20 Tahun 2003
[4] Nana Sudjana, Dasar-dasar Proses Belajar Mengajar,(Bandung :Sinar Baru Algensindo Offset,2011)hal.3
[5]http:// pjjpgsd.dikti.go.id/.../UNIT-4_PERKEMBANGAN_KURIKULUM_.pdf  diakses pada tanggal 17 Maret 2014

[6] H.M Ahmad,dkk, Pengembangan Kurikulum, (Bandung : CV Pustaka Setia,1998).hlm.167
[7] Permendikbud No 67 Tentang Kerangka Dasar dan Struktur Kurikulum SD-MI

1 komentar:

  1. The casino site, the lucky club - Lucky Club
    We offer a number of great offers for everyone. Enjoy our huge selection of live dealer games to test their luck luckyclub and get the best odds when you join.

    BalasHapus